Tradisi Pluralisme Agama di Desa Gaprang Kabupaten Blitar

  • Nanang Zamroji Universitas Nahdlatul Ulama Blitar
  • Umi Nahdiyah Universitas Nahdlatul Ulama Blitar
  • Masrukin Masrukin STIT Al Muslihuun Tlogo Blitar
  • Emira Sinta Defina Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Abstract

Negara kita adalah negara yang agamis, artinya setiap orang yang menjadi warga negara Indonesia harus beragama, yakni memilih salah satu agama yang telah diakui dan disyahkan keberadaannya. Agama yang diakui oleh bangsa Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Mereka tidak boleh tidak beragama. Karena atheis atau tidak bertuhan tidak mempunyai hak hidup di negara pancasila. Kebebasan untuk memilih suatu agama merupakan satu diantara hak manusia yang paling asazi, oleh karena itu setiap warga negara Indonesia yang telah menganut agama atau kepercayaan harus mengamalkan ajaran-ajaran yang telah dianutnya.


Pluralitas pada hakikatnya merupakan realitas kehidupan itu sendiri, yang tidak bisa dihindari dan ditolak. Karena pluralitas merupakan sunatullah, maka eksistensi atau keberadaannya harus diakui oleh setiap manusia. Tujuan penelitian ini adalah untuk : (1) Mengetahui upaya yang dilakukan para tokoh agama untuk menciptakan kerukunan umat beragama di Desa Gaprang Kecamatan kanigoro Kabupaten Blitar. (2). Mengetahui Pluralisme Agama perspektif Agama Islam, Kristen, Katolik dan Hindu di Desa Gaprang Kecamatan kanigoro Kabupaten Blitar. Untuk mencapai tujuan tersebut, digunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis fenomenologi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan teknik triangulasi data dengan menggali data dari berbagai sumber kemudian memaparkan data dan menarik kesimpulan


Hasil penelitian menunjukan bahwa Agama berfungsi sebagai alat pemersatu ditengah masyarakat desa Gaprang Kecamatan Kanigoro yang Pluralis ini, sehingga tidak saling berbenturan karena setiap pemeluk agama memahami dengan baik isi dari ajaran agama yang dianut setiap pemeluk. Selain itu pula mereka melaksanakan atau mengamalkan ajaran agama mereka tanpa menganggap agama selain mereka itu salah, mereka. selalu berpatokan pada prinsip “bagi mereka agama mereka dan bagi kami agama kami”, kemudian agama bisa berfungsi ditengah masyarakat yang pluralisme itu karena mereka tidak mempunyai klaim kebenaran yang berlebihan, serta mereka mengadakan kerja sama yang baik dalam berbagai hal. Dan tidak pernah terjadi halhal yang berbentuk kerusuhan atau konflik antar umat beragama, karena berbagai upaya dialakukan untuk antipasi kepada hal-hal yang tidak di inginkan.


 


Kata kunci : Tradisi, Pluralisme Agama

Published
2023-07-28
How to Cite
ZAMROJI, Nanang et al. Tradisi Pluralisme Agama di Desa Gaprang Kabupaten Blitar. Jurnal Pendidikan : Riset dan Konseptual, [S.l.], v. 7, n. 3, p. 410-417, july 2023. ISSN 2598-2877. Available at: <https://journal.unublitar.ac.id/pendidikan/index.php/Riset_Konseptual/article/view/676>. Date accessed: 13 oct. 2024. doi: https://doi.org/10.28926/riset_konseptual.v7i3.676.
Section
Social Education