PERAN DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI DESA KEDATON KECAMATAN KAPAS KABUPATEN BOJONEGORO

  • Tony Rudi Astono universitas sebelas maret
  • Suminah Suminah
  • Sugihardjo Sugihardjo
Keywords: Badan Permusyawaratan Desa;partisipasi masyarakat;program penyuluhan pembangunan; peran;Desa Kedaton; Kabupaten Bojonegoro

Abstract

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa yang memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program penyuluhan pembangunan. Di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, BPD memiliki tanggung jawab dalam melibatkan masyarakat dalam program-program pembangunan yang dilaksanakan di desa tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada program penyuluhan pembangunan di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada program penyuluhan pembangunan di Desa Kedaton. Peran BPD meliputi pengumpulan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkait pembangunan, penyebarluasan informasi mengenai program-program pembangunan, serta pengorganisasian kegiatan penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat. BPD melakukan rapat-rapat dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan mereka terkait program pembangunan. Hasil dari rapat-rapat ini kemudian disampaikan kepada pemerintah desa dan pihak terkait untuk dipertimbangkan dalam perencanaan program pembangunan. Selain itu, BPD juga berperan dalam menyebarkan informasi mengenai program-program pembangunan kepada masyarakat melalui berbagai media, seperti pengumuman di tempat-tempat umum dan penyuluhan melalui pertemuan masyarakat. BPD juga mengorganisasikan kegiatan penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam program pembangunan. Kegiatan-kegiatan ini meliputi penyuluhan tentang teknis pelaksanaan program pembangunan, pelatihan keterampilan, dan sosialisasi mengenai manfaat dari program-program tersebut. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan partisipasi mereka. Dalam hal ini, BPD berperan sebagai penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengambilan keputusan terkait program pembangunan. Peran BPD yang aktif dan efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan memperkuat kemandirian masyarakat.

Published
2023-12-07
How to Cite
Astono, T., Suminah, S., & Sugihardjo, S. (2023). PERAN DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI DESA KEDATON KECAMATAN KAPAS KABUPATEN BOJONEGORO. Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Nusantara (JPPNu), 5(2), 181 - 188. https://doi.org/10.28926/jppnu.v5i2.202